DPRD Kalsel Usulkan H Muhidin-Hasnuryadi Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2024-2029
Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi mengusulkan pasangan H Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman HB sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel untuk periode 2024-2029. Usulan ini disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Usulan tersebut dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang dipimpin oleh Ketua DPRD H Supian HK dan dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar di Banjarmasin, pada Rabu (15/1/2025). Pengusulan ini merupakan tindak lanjut dari surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel yang telah menetapkan pasangan Muhidin-Hasnuryadi sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Usulan Pemberhentian Gubernur Kalsel Masa Jabatan 2019-2024
Selain mengusulkan pasangan Muhidin-Hasnuryadi, DPRD Provinsi Kalsel juga mengumumkan pengusulan pemberhentian Gubernur Kalsel, H Muhidin, yang masa jabatannya akan berakhir pada 2024. Pemberhentian ini merupakan bagian dari mekanisme peralihan kepemimpinan sesuai dengan hasil Pilkada 2024.
Pilkada Kalsel 2024 Berjalan Demokratis
Plh Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Pilkada Kalsel 2024 yang berlangsung dengan demokratis dan kondusif. Ia juga menambahkan bahwa tingkat partisipasi politik masyarakat Kalsel cukup tinggi, mencerminkan komitmen warga dalam menyukseskan proses demokrasi di daerah ini.
Dalam Pilkada Kalsel 2024, terdapat dua pasangan calon (Paslon) yang bersaing, yaitu Hj. Raudhatul Jannah (Acil Odah)-Rozani dan pasangan H Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman HB.
DPRD Kalsel Lanjutkan Proses Pengusulan Pasangan Gubernur dan Wagub Terpilih
Pengusulan pasangan H Muhidin-Hasnuryadi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2024-2029 merupakan langkah berikutnya setelah hasil Pilkada 2024. DPRD Kalsel akan terus mengikuti prosedur untuk menyelesaikan proses ini, termasuk menunggu keputusan dari Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.
Dengan adanya pengusulan ini, diharapkan proses peralihan kepemimpinan di Kalsel dapat berjalan lancar dan mendukung pembangunan daerah yang lebih baik di masa mendatang.