DLH Kalsel Intensifkan Penanganan Terhadap TPS Liar di Kalimantan Selatan
Banjarbaru – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya keras dalam menanggulangi masalah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang masih marak di sejumlah wilayah. Plt. Kepala Dinas LH Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra, melalui Plt. Sekretaris Dinas LH, Adhi Maulana, mengungkapkan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah pemetaan terhadap lokasi-lokasi TPS liar yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Pentingnya Pemberantasan TPS Liar untuk Lingkungan Sehat
Adhi Maulana menekankan bahwa keberadaan TPS liar tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga dapat mencemari tanah dan air, serta membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, DLH Kalsel telah merancang berbagai langkah strategis guna mengatasi permasalahan ini. “Kita tidak hanya fokus pada pembersihan, tetapi juga pada pencegahan agar TPS liar tidak muncul lagi di kemudian hari,” ujarnya.
Koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk Pembersihan TPS Liar
Setelah pemetaan lokasi TPS liar dilakukan, DLH Kalsel akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk membersihkan area-area tersebut. Selain itu, mereka juga akan mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi penumpukan sampah di tempat yang tidak seharusnya. Salah satu upaya yang sedang dijalankan adalah program “Merdeka Sampah” di sepanjang Jalan A.Yani Km 6-18. Program ini bertujuan untuk memerangi TPS liar yang ada di sepanjang jalan protokol.
Sosialisasi kepada Masyarakat dan Penegakan Hukum
Program Merdeka Sampah mencakup kegiatan pembersihan TPS liar, memberikan sosialisasi kepada masyarakat, dan mengimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan. Dinas LH Kalsel juga menambahkan peletakan spanduk larangan yang mencantumkan hukuman dan denda sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di setiap titik TPS liar. “Kami bekerja sama dengan Satpol PP untuk penegakan hukum, guna mengantisipasi masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan,” tambah Adhi.
Kerja Sama dengan Dinas LH Kabupaten/Kota
Selain itu, DLH Provinsi Kalsel berkoordinasi dengan Dinas LH Kabupaten/Kota setempat, yang memiliki petugas kebersihan, untuk menangani sampah yang ada di TPS liar. Upaya ini sudah menunjukkan hasil positif, dengan berkurangnya jumlah TPS liar di beberapa wilayah.
Komitmen DLH Kalsel untuk Lingkungan yang Lebih Bersih dan Sehat
Meskipun sudah ada kemajuan, Dinas LH Provinsi Kalsel menegaskan bahwa penanganan terhadap TPS liar akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini bertujuan untuk menjadikan Kalimantan Selatan sebagai provinsi yang lebih bersih, sehat, dan hijau, demi tercapainya lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.
Dengan langkah-langkah yang terencana dan kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, serta lembaga terkait, DLH Kalsel berharap masalah TPS liar dapat terselesaikan dengan efektif, menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan sehat bagi warga Kalimantan Selatan.