Kemenkum Kalsel Perkuat Pemahaman Hukum bagi Generasi Muda Melalui Penyuluhan di Sekolah
Banjarmasin – Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) terus berkomitmen untuk memperkuat pemahaman hukum generasi muda melalui program penyuluhan hukum yang diselenggarakan di berbagai sekolah. Salah satunya di SMP Negeri 1 Banjarmasin, yang diikuti oleh 300 siswa dan tenaga pendidik pada Kamis (25/1/2025).
Program Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMP
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, mengungkapkan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar. “Kami mengapresiasi antusiasme siswa dan guru dalam mengikuti penyuluhan hukum ini,” ujar Nuryanti di sela kegiatan.
Membangun Generasi Muda yang Sadar Hukum
Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman tentang hukum sejak dini kepada para pelajar. Nuryanti menambahkan bahwa anak-anak dan remaja merupakan harapan bangsa, dan dengan memiliki pemahaman hukum yang baik, mereka akan menjadi fondasi penting bagi masa depan yang lebih baik.
Di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dan perundungan (bullying) di sekolah, penyuluhan hukum ini menjadi langkah strategis untuk mencegah perilaku menyimpang di kalangan pelajar.
Materi Penyuluhan oleh Narasumber Kemenkum Kalsel
Tim Penyuluh Hukum Kemenkum Kalsel, yang terdiri dari Dianoor dan Tulus Achir Cahyadi, turut memberikan materi yang sangat relevan. Dianoor menyampaikan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, sementara Tulus Achir Cahyadi membahas bahaya bullying di lingkungan sekolah.
Dianoor juga menekankan pentingnya membentuk Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) di sekolah-sekolah. Dengan adanya forum ini, diharapkan para pelajar dapat lebih memahami dan menghormati hukum serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tertib hukum.
Harapan untuk Kolaborasi Berkelanjutan
Dianoor berharap, melalui penyuluhan ini, para pelajar dapat menjadi generasi yang tidak hanya sadar hukum, tetapi juga aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik. “Kami mendorong pembentukan FPSH di sekolah-sekolah sebagai langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib hukum,” ujar Dianoor.
Selain itu, Nurul Herliani, Wakil Kepala Kesiswaan SMP Negeri 1 Banjarmasin, menyampaikan terima kasih atas penyuluhan hukum yang diberikan oleh Kemenkum Kalsel. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat berharga bagi siswa dan guru untuk memahami batasan-batasan hukum yang berlaku di masyarakat.
Kesimpulan
Melalui kegiatan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah, Kemenkum Kalsel bertujuan untuk membentuk generasi muda yang sadar hukum dan mengurangi kasus kekerasan dan perundungan di sekolah. Di masa depan, diharapkan kolaborasi antara sekolah dan Kemenkum Kalsel dapat berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan penuh kesadaran hukum.